Termakan Rayuan, 5 Kali Anak SD di Merangin Dicabuli Teman Facebook

1 min


123
Termakan Rayuan, 5 Kali Anak SD di Merangin Dicabuli Teman Facebook

Termakan Rayuan, 5 Kali Anak SD di Merangin Dicabuli Teman Facebook
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO — AH (48) warga Bangko, Kabupaten Merangin mendatangi kantor Bupati Merangin, dia melaporkan II warga Tiang Pumpung, Kabupaten Merangin.
Pemuda tanggung ini dilaporkan karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya yang berinisial RK (12) beberapa hari lalu. Diketahui, RK dan II berkenalan lewat Facebook.
Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com kejadian pencabulan yang dialami RK (12) terjadi pada Rabu (12/6) sekitar pukul 02.00 WIB. 
Usai berkenalan dan berkomunikasi melalui Facebook, korban dan pelaku akhirnya berjanjian untuk bertemu di taman Ansori, Kelurahan Dusun Bangko, Selasa (11/6).
Sekitar pukul 09.00 WIB, korban diajak pelaku berjalan-jalan menggunakan sepeda motor.
Usai berjalan-jalan dengan pelaku, korbanpun di antar pulang oleh pelaku ke kediamannya. Malamnya sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku kembali mengajak korban bertemu di jalur dua Talang Kawo, serta membujuk korban untuk menginap di kontrakan teman pelaku yang berada di wilayah Kelurahan Pasar Atas.
Baca: Rayuan Maut di Rumah Kosong, 7 Kali KK Setubuhi Pacar
Baca: Penyebar Video Me5um Jilbab Pink di Kerinci Ditangkap, Ini Pengakuan NA yang Mengejutkan
Baca: Penerimaan CPNS 2019, Pemkab Kerinci Masih Lakukan Pengkajian
Baca: Hati-hati, Membeli dagangan PKL di Pinggir Jalan, Pembeli Bisa Didenda Rp1,5 Juta
Baca: 3 Dari Empat Napi yang Kabur dari Rutan Sungaipenuh, Diringkus di Bengkalis, Riau
Termakan bujuk rayu pelaku, korban akhirnya mengikuti kemauan pelaku untuk menginap di rumah teman pelaku. Dan saat menginap itu pelaku mengajak korban berhubungan itim layaknya suami istri sebanyak lima kali.
Usai kejadian tersebut, rupanya keluarga korban mengetahuinya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim IPTU Khairunnas membenarkan jika ada laporan pencabulan dengan korban anak SD.
“Untuk korban dan saksi-saksi sudah kita periksa, serta hasil visumnya sudah keluar, kini tinggal hasil gelar perkara, apakah bukti-bukti sudah mencukupi untuk menetapkan tersangka atau belum saja,” kata Khairunnas.

Kasat juga membenarkan sebelum terjadi pencabulan, korban dan pelaku ini berkenalan melalui media sosial Facebook.
“Mulanya berkenalan melalui Facebook, dan bertemu hingga terjadi hubungan layaknya suami istri,” imbuhnya.


Like it? Share with your friends!

123

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak