TERTANGKAP Bawa Puluhan Ribuan Ekstasi ke Batam, Polisi Ungkap Isi Pesan WhatsApp Tersangka J
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Berharap mendapat keuntungan dari barang ‘haram’ yang dibawanya, tapi J (28) justru harus berhadapan dengan polisi.
Pasalnya, sebelum tiba di Jakarta untuk memberi barang jenis ekstasi itu kepada ‘penerimanya’, J diamankan di Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay, Kota Batam, Kamis (14/1/2020) lalu.
Dia diringkus setelah gerak-geriknya terlihat mencurigakan oleh petugas Bea dan Cukai Pelabuhan setempat.
Seiring berjalannya penyidikan terhadap J, terungkap pula isi pesan WhatsApp antara J dan si ‘penerima’ puluhan ribu pil ekstasi itu.
“Sudahlah, kamu sudah ditangkap polisi,” tulis si ‘penerima’ ke nomor WhatsApp milik J.
• BAWA Ribuan Ekstasi dari Malaysia Masuk Batam, Polisi Ungkap Pesan Tersangka J
Menurut Wadir Resnarkoba Polda Kepri, SOM Pardede, hal itu diketahui setelah data seluler milik J dibongkar agar memudahkan pihaknya membongkar ‘jaringan’.
“Sejauh ini masih dia mengaku sebagai pemain tunggal. Namun itu harus diselediki dengan berbagai cara,” sebutnya saat konferensi pers digelar di Kantor KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Selasa (14/1/2020).
Selain itu, Pardede juga menduga jika si ‘penerima’ sebut saja Mr X ini telah membuang telepon genggam miliknya agar mempersulit langkah kepolisian membongkar kasus yang kerap terjadi di Batam ini.
Bongkar data seluler