Jakarta, CNBC Indonesia -Belakangan ini Aplikasi WhatsApp semakin sering menjadi sasaran pembajakan atau sadapan dari orang yang tak dikenal.
Salah satu modusnya melalui One Time Password atau OTP. Kode berisi enam digit nomor itu dikirimkan melalui SMS pada nomor yang terdaftar di WhatsApp dan menjadi celah untuk mengakses akun Whatsapp.
Untuk menyulitkan pelaku yang akan mengakses akun karena tidak mengetahui PIN. Pihak Siber Polri melalui akun media sosialnya menghimbau pengguna untuk mengaktifkan fitur two step verification.
Berikut cara untuk mengaktifkan fitur two step verification:
1. Masuk ke aplikasi WhatsApp, lalu klik ikon tiga titik di pojok kanan atas.
2. Lalu klik menu Settings.
3. Kemudian masuk ke Pengaturan Akun
4.Tekan Two step verification
5. Setelah itu ada permintaan mengaktifkan fitur dengan menggunakan PIN. Tekan enable di bagian bawah.
6. Masukkan enam angka PIN.
7. Selanjutnya, WhatsApp akan meminta masukan alamat email yang terhubung dengan akun. 8. Selesai, fitur two step verification sudah aktif.