Tolak Klaim Nine Dash Line Tiongkok atas Natuna, DPR: Tak Ada Kompromi terkait Kedaulatan NKRI

1 min


150
Tolak Klaim Nine Dash Line Tiongkok atas Natuna, DPR: Tak Ada Kompromi terkait Kedaulatan NKRI

PR CIREBON – Perairan Natuna sudah diketahui luas sebagai lahan strategis untuk perdagangan jalur laut, sehingga Tiongkok berupaya untuk menguasai itu sebagai satu kesatuan Laut China Selatan dalam garis imajiner Nine Dash Line atau Sembilan Garis Putus-putus. Namun, ini tak dibiarkan Indonesia begitu saja, karena Natuna merupakan satu kesatuan NKRI yang harus dipertahankan atas nama kedaulatan negeri. Secara tegas, Indonesia menolak klaim sepihak Tiongkok yang tidak memiliki dasar hukum internasional yang valid. Baca Juga: Seorang Wanita Nekat Panjat Atap GOR karena Takut Rapid Test, Proses Evakuasi Berlangsung 1 Jam Melansir dari Antara News, sikap tegas pemerintah itu pun mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin. Pasalnya, pemerintah memang tidak perlu lagi melakukan perundingan dengan Tiongkok. Ini pun sudah terlihat dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau UNCLOS 1982 terkait dengan wilayah Laut Natuna Utara.
“Jangan sampai pemerintah Indonesia membuka ruang kompromi terkait kedaulatan NKRI,” ujar Aziz pada Kamis, 11 Juni 2020. Baca Juga: Kecam WHO usai Sebut OTG Tak Sebarkan Virus Corona, Ilmuwan AS: OTG Punya Peluang Penularan Sama Adapun dalam hukum Indonesia sendiri, tepatnya dalam pasal 4 UU Nomor 5/1983 dengan jelas menyebutkan Indonesia memiliki hak untuk eksplorasi dan eksploitasi di kawasan zona ekonomi ekslusif (ZEE). Dalam arti lain, segala bentuk pelayaran dan penerbangan internasional bebas dilakukan, tetapi harus sesuai dengan hukum internasional yang berlaku.


Like it? Share with your friends!

150

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak