Tulis ‘Polisi Dajjal’ di Kolom Komentar Facebook, Seorang Pria Diciduk

1 min


126

Merdeka.com – Tim Cyber Crime Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menangkap pria berinisial SP, asal Sepakek, Kabupaten Lombok Tengah, karena menyebut ‘Polisi Dajjal; dalam kolom komentar facebook yang mengunggah status pemberitaan terkait imbauan Salat Id dirumah saja.
“Jadi apa yang ditulis pelaku, sudah masuk dalam pidana hate speech (ujaran kebencian),” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, seperti dilansir Antara, Selasa (19/5).
Karena ulahnya, SP dijemput tim cyber crime di rumahnya pada Senin (18/5) malam. Dari aksi penangkapannya, petugas kepolisian turut menyita telepon pintar milik SP dan juga akun facebook pribadinya.
Kini SP yang telah menjalani pemeriksaan penyidik cyber crime di Mapolda NTB, terancam sanksi pidana Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-undang Nomor 19/2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Sesuai aturan pidananya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara dengan denda Rp1 miliar,” ujarnya.
Menurut penyidik, ulah pelaku dapat menyebabkan keresahan masyarakat karena tulisan pada kolom komentar tersebut mengandung ujaran kebencian terhadap sebuah institusi besar milik negara. Lebih lanjut, kepolisian yang telah melakukan gelar perkaranya menerapkan wajib lapor kepada SP. Meskipun tidak menjalani penahanan, namun kasusnya dipastikan tetap berjalan.
“Jadi sekarang dia harus datang laporan tiga kali dalam sepekan. Tidak ditahan, tetapi kasusnya masih terus didalami,” ucap Artanto.
Sementara pelaku SP, yang ditemui wartawan di Mapolda NTB mengaku khilaf telah berbuat demikian.
“Saya waktu itu baru bangun, masih posisi setengah sadar, pas buka HP (handphone), muncul unggahan berita kapolda sama danrem minta warga buat Salat Id di rumah saja, karena emosi, langsung saya tulis komentar ‘Polisi Dajjal’,” kata SP.
Kemudian terkait dengan unggahan berita tersebut, pelaku mengaku hanya membaca judulnya saja. Itu pun sekilas, bahkan dia mengaku tidak melihat isi dari berita tersebut.
Tidak lama setelah mengunggah komentar buruk, SP mengaku mendapatkan teguran dari sejumlah rekan Facebook-nya. Menanggapi hal tersebut, SP kemudian menghapus komentarnya.
“Pas ditegur, langsung saya hapus komentar saya itu,” ucapnya.
Kini SP yang kasusnya masuk tahap penyidikan mengakui kesalahannya dan menyatakan tidak akan lagi mengulangi perbuatan serupa. [eko]


Like it? Share with your friends!

126

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak