Unggah Video Meresahkan soal Covid-19 di Facebook, Warga Jember Diamankan Polisi hingga Minta Maaf Halaman all

1 min


166
Unggah Video Meresahkan soal Covid-19 di Facebook, Warga Jember Diamankan Polisi hingga Minta Maaf Halaman all

JEMBER, StikerWA.com – Polres Jember mengamankan seorang pria berinisial RN, warga Desa Ajung, Kecamatan Kalisat, Jumat (11/7/2021).
Alasannya, pria tersebut mengunggah video di Facebook ketika warga menggeruduk RSD Kalisat.
Warga ramai-ramai mendatangi rumah sakit karena tidak terima kepala dusun mereka yang meninggal dinyatakan terpapar Covid-19.
Baca juga: Rohmiati Kaget, Uang Rp 64 Juta di Tabungannya Ludes, ATM Dicuri dan Dikuras oleh Sales RN merekam aksi warga itu dan mengunggahnya di akun Facebook.
Dia menulis status: ada apa lur, RSD Kalisat didemo? Katanya masalah corona?.
Status tersebut mendapat respon komentar yang beragam dari masyarakat dan dinilai berpotensi merasahkan.Terima kasih telah membaca StikerWA.com.Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.Daftarkan email

“Narasi yang disampaikan disitu berpotensi terjadi provokasi,” kata Kanit Pidana Tertentu (Pidter) Satreskrim Polres Jember Iptu Muhammad Lutfi pada StikerWA.com di Mapolres Jember Sabtu (12/7/2021).
Baca juga: Tukar Kartu ATM dan Kuras Rekening Rp 64 Juta, Begini Cara Pelaku Tahu PIN Korbannya Menurut dia, polisi mengamankan pria tersebut karena statusnya dinilai membuat keresahan di tengah masyarakat. Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan menyita ponsel RN. “Yang bersangkutan mengakui kesalahannya, membuat narasi yang berpotensi provokasi dan meresahkan warga,” jelas dia. Pelaku mulanya hendak dikenakan UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara dan denda Rp 12 juta.
“Namun, pimpinan memberikan kebijakan untuk melakukan pembinaan demi masa depan pelaku,” papar dia. Pelaku RN tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
Baca juga: 5 CPMI Terjun dari Lantai 4 BLK di Malang, Ini Sejumlah Dugaan Pelanggaran yang Ditemukan BP2MI

AP PHOTO/JENNY KANE Facebook mengumumkan akan membatasi sementara posting politik di sejumlah kecil News Feed, khusus di empat negara.Lutfi menghimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab, yang disampaikan di medsos dibaca oleh banyak orang. Sementara itu, pelaku RN mengaku hanya iseng mengunggah video tersebut di Facebook.
Dia hanya ingin mengabarkan bila ada keramaian di RSD Kalisat. Meskipun dia tidak mengetahui secara pasti kejadian tersebut. “Saya menyesal dengan kejadian ini,” tutur dia.
Video yang diunggah dan status yang ditulis di Facebook tersebut akhirnya dihapus. 
Sebelumnya diberitakan Warga Desa Suren Kecamatan Ledokombo menggeruduk Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalisat di Desa Ajung Kecamatan Kalisat Jumat (11/7/2021).
Mereka tidak terima karena Kepala Dusun (Kasun) yang meninggal dinyatakan terpapar Covid-19. Sebab, pria tersebut dibawa ke rumah sakit usai terjatuh di kamar mandi.
Keluarganya juga menginginkan agar pemakaman dilakukan seperti biasa, tanpa prokes pencegahan Covid-19 “Ini ada kesalahpahaman dari masyarakat, ada satu pasien yang sebelumnya sudah punya penyakit jantung,” kata Wakil Bupati Jember KH M Balya Firjaun Barlaman. Namun setelah dilakukan mediasi, kasus tersebut berhasil diselesaikan.


Like it? Share with your friends!

166

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak