VIDEO-7 Akun Facebook Siap-siap Pertanggungjawabkan Perbuatannya Sebar Isu Skandal Kelapa Gading

1 min


152
Isu Skandal Kelapa Gading, 7 Akun Facebook Dilaporkan Ketua DPRD Indramayu ke Polisi

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU – Mahpudin SH, kuasa hukum Ketua DPRD kabupaten Indramayu, Syaefudin resmi melaporkan akun Facebook yang melakukan penyebaran
fitnah terkait “Skandal Kelapa Gading” ke polisi, Senin (3/8/2020).
Mahpudin mengatakan, pelaporan ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap pihak-pihak yang melakukan penyerangan pribadi terhadap Syaefudin yang merupakan Ketua
DPRD kabupaten Indramayu sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Indramayu berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) X.
“Ada 7 akun Facebook yang kami laporkan hari ini,” ujar dia kepada wartawan saat jumpa pers di salah satu rumah makan di kabupaten Indramayu.
Ketujuh akun Facebook itu adalah Afriyanto Qohar,  Qzing Sanuri, Didi Karsidi, Syarief Sona Susanto, Sarpan Kidul, Gabus Wong Ebet, dan Rio Zeniro.
Mahpudin menyampaikan, ketujuh akun tersebut terbukti sudah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook.
Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) Jo 45 Ayat (3) UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik.
Pelaporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan Nomor : STBPL/B/304/VII/2020/SPKT Polres Indramayu per tanggal 3 Agustus 2020.
Dalam isu tersebut, Syaefudin disebut-sebut telah melakukan skandal dengan Bakal Calon Bupati Indramayu dari Partai Golkar, Ami Anggraeni saat berada di Kepala Gading.


Like it? Share with your friends!

152

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak