StikerWA.COM – Video zina gadis 20 tahun di-share via WhatsApp padahal direncanakan nikah Desember, beginilah akhirnya.
Gegara maskawin disoal, video asusila pun disebar.
Seorang pria berinisial MM (29) nekat menyebarkan video porno ke keluarga calon istrinya berinisial AE (20).
Kejadian ini terjadi di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur ( Kaltim ) awal Desember 2019 lalu.
Tindakan itu dilakukan MM karena keluarga perempuan menolak uang maskawin yang ia berikan.
Alasan penolakan karena MM dianggap tak tepat janji terkait besaran uang maskawin yang dia janjikan sebelumnya.
Sebelumnya MM menjanjikan sejumlah uang maskawin, namun ia hanya menyanggupi setengahnya.
Keduanya berencana menikah pada 29 Desember 2019 mendatang setelah kurang lebih satu tahun berpacaran.
Tak terima ditolak nikah, MM lalu menyebar video porno kepada keluarga mantan calon istrinya.
Awalnya MM hanya menyebar potongan foto hasil tangkapan layar rekaman video asusila tersebut kepada adik korban.