Jakarta, CNBC Indonesia – Komite kehakiman parlemen Amerika Serikat (AS) merampungkan penyelidikannya terhadap Facebook. Kesimpulannya, Facebook dianggap menggunakan kekuatan monopoli di media sosial untuk mempertahankan posisinya dengan mengakuisisi, meniru (copying) atau membunuh kompetitor.
Berikut penjelasan melalui infografis di bawah ini:
Waduh! Facebook Dianggap ‘Pembunuh’ Para Pesaingnya
1 min
