Waspada Penipuan Investasi Menjamur Lewat Whatsapp hingga Telegram

1 min


122
Waspada Penipuan Investasi Menjamur Lewat Whatsapp hingga Telegram

Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memblokir 137 domain atau situs beberapa waktu yang lalu. Para perusahaan berjangka pun mengapresiasi aksi bersih-bersih tersebut.PT Monex Investindo Futures (MIFX) misalbya mengapresiasi dan mendukung langkah tegas yang dilakukan oleh Bappebti yang konsisten memblokir domain entitas tidak berizin.Head of Public Relations & Corporate Communications MIFXOmegawati mengatakan perusahaan juga telah melaporkan kepada Bappebti dan Kepolisian RI tentang adanya pihak-pihak lain yang diduga melakukan tindakan penipuan menggunakan nama MIFX.

“Tindakan penipuan tersebut juga banyak dilakukan secara online dan tersebar di berbagai media sosial, seperti Telegram, Instagram, Twitter, WhatsApp Group, dan lain sebagainya,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (30/5/2021).Omegawati menjelaskan penipuan yang dilakukan tersebut berkedok menawarkan fixed income atau untung pasti. Padahal perusahaan tidak pernah memberikan penawaran fixed income kepada seluruh calon nasabah dan nasabahnya dalam bentuk apa pun atau dengan skema apa pun.Perusahaan pun menegaskan bahwa MIFX tidak berafiliasi atau memiliki hubungan dalam bentuk apa pun dengan oknum-oknum yang melakukan penipuan tersebut. Oleh karena itu MIFX tidak bertanggungjawab atas tindakan pihak-pihak yang menggunakan nama MIFX atau pihak-pihak yang mengaku mempunyai hubungan tertentu dengan MIFX dalam berbagai tindakan penipuan tersebut.Omegawati menjelaskan ntuk bertransaksi di MIFX, calon nasabah akan menyetorkan dana berupa margin awal yang ditujukan ke Rekening Terpisah/Segregated Account yang telah disetujui BAPPEBTI di bagian ini ada hyperlink Segregated Account Monex. Rekening tersebut atas nama Perusahaan bukan atas nama pribadi/perorangan serta rekening tersebut terpisah dari rekening operasional perusahaan.”Seluruh kegiatan dan/atau promosi selalu kami informasikan melalui website, mobile app, email, serta akun media sosial resmi MIFX. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai upaya penipuan dengan menggunakan nama perusahaan dan brand kami,” katanya.Jika masyarakat menemukan atau mencurigai aktivitas yang mengatasnamakan MIFX diminta untuk melaporkan ke Customer Support melalui email di support@mifx.com atau WhatsApp di 0821 1178 1198.Dapat juga menghubungi akun Twitter resmi kami di @mifx_indonesia, akun Instagram resmi kami di @mifx.indonesia, atau live chat di website kami www.mifx.com.

(das/dna)


Like it? Share with your friends!

122

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak