WhatsApp Terancam Diblokir di Indonesia, ini Alasannya

1 min


110
WhatsApp Terancam Diblokir di Indonesia, ini Alasannya

AKURAT.CO, Aplikasi pesan instan milik Facebook, WhatsApp, terancam diblokir di Indonesia. Hal itu terkait langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang melakukan pembaruan untuk melengkapi data-data.Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) harus mendaftar ke Kominfo sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo No 5 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik.Tujuan pendaftaran itu terkait keamanan pengguna platform tersebut, dimana aturan ini sebenarnya sudah ada sejak lama.baca juga:
Pada situs Direktorat Tata Kelola Aptika, terdapat 3061 PSE dalam kolom Daftar Sistem Elektronik Lama. Sementara untuk yang terdaftar sampai saat ini berjumlah 129 PSE.  Belum ada nama-nama platform digital seperti WhatsApp, Facebook dan Twitter baik di daftar lama dan daftar baru PSE. Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pemblokiran itu berlaku jika platform tak terdaftar hingga akhir Mei 2021.

Tim Akurat.co sudah mencoba menanyakan ke perwakilan WhatsApp di Indonesia. Namun hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan.Sebelumnya, WhatsApp meminta pengguna mereka untuk mematuhi persyaratan baru.Pengguna WhatsApp yang tidak menerima syarat dan ketentuan terbaru aplikasi sebelum batas waktu 15 Mei tidak akan dapat membaca atau mengirim pesan. 


Like it? Share with your friends!

110

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak