StikerWA.co.id, Surabaya – Dengan memanfaatkan musim angin dan tidak melaut, dua nelayan Nando Eko Prasetyo (20) dan Ahmad Qomari (31) malah menjalani pekerjaan sampingan spesialis pencurian motor.
Dua tersangka warga Jompong Brondong Lamongan dan Tasikmadu Kecamatan Palang Tuban ini beroperasi sejak 2016. Selama empat tahun beraksi, dua pelaku ini berhasil menggasak sekitar 40 unit motor di wilayah Lamongan dan Tuban.
Nando dan Ahmad Qomari adalah teman tetangga kabupaten dan kerjasama dengan pembagian uang yang sama dari hasil penjualan motor curian.
Keduanya tidak harus mengincar motor jenis – jenis baru saja. Motor usia tuapun jadi sasaran. “Yang penting mudah dibawa,” aku Nando.
Nando berperan sebagai eksekutor, sementara Qomari ditugasi untuk mengawasi lingkungan, saat Nando sedang eksekusi motor.
Usai berhasil merudapaksa motor yang jadi sasarannya, Qomari juga dikasih peran untuk menjadi joki barang curian dan menjual motor haram tersebut.
Bagi Nando, mengeksekusi motor cukup mudah meski dalam kondisi terkunci. Hanya memakai obeng dan gunting kecil, motor jenis apapun bisa dibawa kabur. “Ada yang sampai setengah jam untuk membongkar dan menyambung strumnya, ” kata Nando.
Tapi motor didorong terlebih dahulu hingga beberapa meter dari TKP, dan baru dilakukan rekayasa untuk bisa menstarter kendaraan. Tersangka menyasar motor yang sedang diparkir di teras rumah atau diparkir sembarangan.
Pengalaman Nando membongkar kunci motor yang jadi sasarannya, ia dapatkan saat ia pernah bekerja di salah satu bingkil (service) motor di Lamongan. “Saya pernah kerja di bingkil, ” kata Nando.
Semua motor hasil curiannya mereka jual dengan harga antara Rp 1 juta hingga Rp 2, 5 juta. Tergantung kondisi, jenis dan tahun pembuatan motor.
2 Pencuri Sepeda Motor di Lamongan Jualan Lewat Media Sosial Facebook, Dijual Murah, Cuma 1 Juta
1 min
