StikerWA.CO – Bagi Pemilik UKM, Ini syarat Mendapatkan bantuan dari Facebook, Total Bantuan hingga Rp 12,5 Miliar
Facebook memberikan program dana bantuan untuk pelaku Usaha Kecil Mandiri (UKM) di Indonesia.
Hal ini guna mendukung kelangsungan usaha kecil menengah.
Masing-masing UKM berkesempatan mendapatkan bantuan senilai hingga Rp 31 juta, dan menyasar sekitar 400 UKM.
Total bantuan yang digelontorkan Facebook untuk program ini diklaim mencapai Rp 12,5 miliar.
Menurut situs resmi Facebook, setiap UKM akan memperoleh dana senilai Rp 31.017.300 yang terdiri dari Rp 19.385.800 dalam bentuk uang tunai, dan Rp 11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UKM, di antaranya adalah sebagai berikut:
• Alasan Belajar dari Rumah, Guru Berhubungan Seks dengan 3 Murid Laki-laki, Sang Guru Sekarang Hamil
• TERKUAK Motif Ferdinand Hutahaean Cabut dari Demokrat, Membaca Kode Pindah Parpol Eks Anak Buah SBY
• Hanya Legenda AC Milan & Juventus yang Bisa, VAR Pun Bakal Lolos, Offside Sudah Jadi Temannya
• JANGAN KLIK Prakerja.vip! WWW.PRAKERJA.GO.ID Daftar Prakerja Gelombang 11 Online 2020, Kapan Dibuka?
• Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 5 Tema 4, Belajar dari Rumah: Interaksi Manusia dan Lingkungannya
1. Merupakan perusahaan bisnis
2. Wajib memiliki 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020
3. Telah beroperasi selama lebih dari satu tahun
Bagi Pemilik UKM, Ini Syarat Mendapatkan Bantuan dari Facebook, Total Bantuan hingga Rp 12,5 Miliar
1 min
