Ilustrasi – foto istimewa liputan6.com
SERANG – Dalam rangka mencegah penularan Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang saat ini membuka pelayanan mengurus dokumen kependudukan melalui pesan WhatsApp.
Sekertaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Jajang Kusmara mengatakan, sepanjang masih merebaknya pandemi Covid-19, maka seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Serang dilakukan daring.
Hanya saja, untuk saat ini Disdukcapil Kabupaten Serang hanya membuka pelayanan melalui Whatsapp atau pesan saja.
Pihaknya belum ada aplikasi khusus untuk pelayanan administrasi kependudukan. Demikian melalui siaran tertulis, Minggu (31/5/2020).
Berikut nomor nomor pelayanan WhatsApp yang bisa dihubungi :
081932708205 atas nama Jajang Kusmara087774401355 atas nama Endah Yuni087773553457 atas nama Ahmad Marwani087808273444 atas nama Hidayatullah08821284731 atas nama Prayitno083813333149 atas nama Romdani087871116696 atas nama Maulana