Hina Bupati Jeneponto Lewat Akun Palsu di Facebook, Pemuda Asal Gowa Ditangkap Polisi

1 min


141
Hina Bupati Jeneponto Lewat Akun Palsu di Facebook, Pemuda Asal Gowa Ditangkap Polisi

SULSELSATU.com, Jeneponto – Tim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pemuda asal Jalan dr.Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Bonto-Bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. “Pemuda berinisial H (32) tersebut ditangkap karena diduga menghina Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar melalui Postinganya di media sosial Facebook. Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Andri Kurniawan mengatakan, pelaku H ditangkap sekira pukul 04.30 Wita Rabu (01/09/2021) dini hari. “Kami melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana penghinaan (Pencemaran nama baik melalui medsos Facebook ),” pungkas Andri. Kata Andri, hinaan pelaku itu posting melalui akun facebook yang diberi bernama Putri Relka. Status itu dibuat pelaku pada Rabu 25 Agustus 2021 lalu. Salah satu posting-an yang dilaporkan oleh istri Bupati, Hamsiah Iksan, terkait kata-kata kotor kepada suaminya. Pelaku menuliskan dengan kalimat yang tak pantas. “Pada hari Rabu tanggal 25 Agustus 2021 sekitar pukul 10.44 Wita pada Media Sosial “Facebook” pelaku dengan menggunakan akun “Putri Relka” memposting status di beranda miliknya dengan kalimat *”Manami Bupati Jeneponto,xxxx xxxxxxx.!!”,” cetusnya. Kata dia, postingan pelaku tersebut kemudian dilihat oleh Hamsiah Iksan dan melaporkanya ke Polres Jeneponto. Selanjutnya postingan tersebut di ketahui oleh istri Bupati Jeneponto yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib,” ungkapnya. Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan bekerjasama dengan tim cybercrime Polda Sulsel dan pelaku terdeteksi berada diluar kota. “H yang sementara berada di rumah orang tuanya dan Tim gabungan berhasil mengamankannya tanpa ada perlawanan. Selanjutnya terduga pelaku di bawa ke posko resmob Polda Sulsel untuk di Introgasi,” terangnya. Kepada polisi, H mengakui perbuatanya karena sudah menulis status penghinaan tersebut. Ia kemudian digelandan ke Mapolres Jeneponto. “Selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Jeneponto untuk proses lebih lanjut,” pungkansya.


Like it? Share with your friends!

141

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak