Kronologi Tiga Pemuda Mabuk Cabuli Remaja yang Dikenal Lewat Facebook

1 min


125
Kronologi Tiga Pemuda Mabuk Cabuli Remaja yang Dikenal Lewat Facebook

TRIBUNJATENG.COM – Tiga pemuda asal Surabaya diamankan seteleh mencoba untuk melakukan perbuatan cabul, terhadap remaja putri yang dikenal dari akun media sosial Facebook.
Dikutip dari StikerWA.co.id, Jumat (19/7/2019), ketiga pemuda tersebut berinisial MHS (17), RM (19), dan NK (20).
Ketiganya ditangkap oleh anggota Unit Perlindungan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah menerima laporan dari orang tua korban.
Menurut penjelasan dari Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menceritakan kronologi kasus terjadi.
• Fakta Pesta Seks di Surabaya, Tersangka Sediakan Layanan Berbagai Fasilitas, Hanya Single yang Bayar
Ia menjelaskan bahwa ketiga pelaku mengenal korban dari akun Facebook.
Ketiganya kemudian mengajak korban untuk bertemu di rumah kos daerah Bumiarjo Gang Lebar Surabaya.
“Korban mengenal tersangka yang berusia 17 tahun, kenalan dan chatingan lewat Facebook. Korban disetubuhi oleh tiga orang pelaku, dua di antaranya dewasa dan satu lainnya berusia 17 tahun,” ucap AKP Ruth Yeni, Kamis (18/7/2019).
Saat bertemu ternyata ketiga pelaku telah mabuk dari mengonsumsi minuman keras (miras).
• Terlanjur Utang ke Bank Demi Investasi, Ternyata Puluhan Warga Mulur Kabupaten Sukoharjo Tertipu
“Tiga tersangka pesta minum cukrik (jenis minuman keras), akhirnya tiga tersangka mabuk. Bergiliran menyetubuhi korban,” ucap AKP Ruth Yeni.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 hingga 02.00 WIB, Senin (8/7/2019).


Like it? Share with your friends!

125

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak