Live Facebook, Perempuan di Balikpapan Ditangkap karena Lontarkan Ujaran Kebencian

1 min


138
Live Facebook, Perempuan di Balikpapan Ditangkap karena Lontarkan Ujaran Kebencian

BALIKPAPAN, iNews.id – Polresta Balikpapan menangkap RV, pemilik akun Facebook Noni Vhian karena melontarkan ujaran kebencian. Polisi juga telah menahan RV setelah menetapkan status tersangka.“Pelaku terancam hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” kata Kapolresta Balikpapan, Kombes Turmudi, Selasa (9/2/2021).Penangkapan RV bermula dari laporan Andi Sulfan melalui kuasa hukumnya, Hadi Manihuruk ke Polresta Balikpapan.  Kuasa hukum Andi Sulfan melaporkan akun Facebook Noni Vhian yang dimiliki oleh RV.”Kami laporkan pada 18 November 2020 dan sekarang yang bersangkutan sudah ditangkap dan sudah jadi tersangka,” katanya.Ujaran kebencian itu terjadi saat RV tampil secara langsung atau live di Facebook Noni Chian pada 10 November 2020. Saat itu RV menyebut nama Sulfan dan menyampaikan sejumlah ujaran yang kemudian dianggap menghina Sulfan.“Yang bersangkutan benar-benar menyampaikan kata-kata yang tidak pantas dan menghina martabat klien kami,” kata Manihuruk.

Editor : Reza Yunanto

Share
Share


Like it? Share with your friends!

138

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak