Sidrap – Irwan (25), warga Kabupaten Luwu Utara dan Kifli Makmur, warga Kota Palopo diamankan Unit Reskrim Polres Sidrap bersama Tim Resmob Polda Sulsel. Keduanya diamankan lantaran diduga meretas akun WhatsApp Kapolsek Duapitue, Kabupaten Sidrap, AKP Andi Mappahairul.”Pelaku mengambil alih akun milik pelapor yang merupakan anggota Polri, lalu mengirimkan pesan ke kontak pelapor dan meminta dikirimkan uang melalui transfer dengan modus meminjam,” kata Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika kepada wartawan, Senin(25/1/2021).Benny mengungkapkan, Irwan dan Kifli diamankan kemarin, Minggu (24/1) pukul 23.00 WITa. Keduanya diamankan setelah AKP Andi melaporkan akun WhatsAppnya diretas.Selain mengamankan dua orang pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni beberapa ponsel yang digunakan melakukan aksi kejahatan.Korban, kata Benny, tidak menyangka jika akun WhatsApp-nya bisa diretas oleh pelaku. Dia menjelaskan, peretasan itu bermula saat korban berkomunikasi melalui Facebook dengan akun atas nama Anas Tasyai Tasyai.Akun tersebut kemudian meminta komunikasi dilanjutkan lewat WhatsApp. Namun, dengan alasan tidak bisa mengakses, akun atas nama Anas Tasyai Tasyai itu meminta agar korban mengirimkan kode OTP yang kemudian dikirimkan oleh korban.”Awalnya korban menerima chat messenger dari pemilik Facebook atas nama Anas Tasyai Tasyai dan meminta untuk melakukan obrolan melalui chat WhatsApp namun dengan alasan bahwa terduga pelaku tidak bisa melakukan chat Whatsapp dengan korban dan meminta agar korban mengirimkan kode OTP (One Time Password) yang masuk melalui SMS pada HP milik korban. Setelah korban mengirimkan kode OTP tersebut, tiba-tiba akun WA miliknya sudah tidak bisa digunakan (log out),” terangnya.Korban pun baru mengetahui jika akun WhatsApp-nya digunakan untuk melakukan penipuan setelah dihubungi oleh rekan dan keluarga.”Beberapa rekan dan keluarga korban ada yang menghubungi korban melalu telepon dan menyampaikan bahwa apakah benar dirinya meminta pinjaman sejumlah uang dan pulsa melalui akun WhatsApp milik korban,” ujar Benny.Benny mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku sudah sering kali melakukan hal serupa. Penipuan dan peretasan tersebut dilakukan tak hanya di Sidrap, namun juga di daerah lain.”Aksi ini sudah lama dilakukan oleh kedua pelaku dan korbannya selain di Kabupaten Sidrap, juga ada di daerah lain,” katanya.Terpisah, Kapolsek Duapitue, Kabupaten Sidrap, AKP Andi Mappahairul membenarkan akunnya diretas. Dia mengatakan, akunnya dikuasai pelaku selama 18 jam.”Iya benar, akun WA saya dihack, selama 18 jam akun WA tersebut dikuasai oleh pelaku,” kata AKP Andi saat dihubungi StikerWA.”Untungnya, rekan dan kerabat yang mendapatkan chat mereka konfirmasi langsung ke saya, karena mereka heran pernah saya meminta hal seperti itu,” imbuh dia.
(mae/idh)