Ilustrasi Facebook. ©2019 vox.com
Merdeka.com – Mengingat pentingnya pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga moderasi konten, Facebook sepakat untuk membayarkan biaya tambahan kepada para moderator dan mantan moderator kontennya.
Mengutip laman The Verge via Tekno Liputan6.com, Facebook setuju membayarkan USD 52 juta (setara Rp 773 miliar) sebagai kompensasi atas masalah kesehatan mental yang kerap menimpa para moderator konten saat bekerja.
Facebook sepakat membayar biaya tersebut setelah adanya keputusan dari Pengadilan Tinggi San Mateo. Jejaring sosial raksasa itu setuju membayar ganti rugi kepada moderator di Amerika Serikat dan memberi lebih konseling ke para moderator saat mereka bekerja.
Tiap moderator akan mendapatkan biaya ganti rugi sebesar USD 1.000 (setara Rp 14,8 juta).
Berdasarkan lembar penyelesaian gugatan, ganti rugi USD 1.000 per moderator bisa digunakan untuk apa pun. Namun, Facebook awalnya bermaksud agar uang bisa dimanfaatkan sebagian untuk biaya berobat.
Jika dinyatakan menderita post traumatic stress disorder (PTSD) atau kondisi serupa, ia akan mendapatkan kompensasi lebih.1 dari 2 halaman
Bisa Terima 50 Ribu Dollar
Mereka yang dinyatakan menderita gangguan mental bisa mendapatkan tambahan USD 1.500 dan mereka yang menderita PTSD atau depresi bisa mendapat USD 6.000.
Moderator/mantan moderator yang didiagnosis terkena PTSD atau depresi dan bisa menyerahkan bukti lainnya selama bekerja di Facebook dapat menerima hingga USD 50.000 sebagai biaya ganti rugi.
Biaya penggantian ini diberikan untuk 11.520 moderator dan pengacara. Dipercaya, separuh dari karyawan tersebut memenuhi syarat untuk mendapat biaya ganti rugi lantaran isu kesehatan mental ini.
Pengacara yang mewakili karyawan dalam gugatan Steve Williams mengatakan, pihaknya saat senang Facebook mau bekerja sama menciptakan program ini.
“Program ini belum pernah terjadi, membantu orang melakukan pekerjaan yang tidak terbayangkan. Kerugian yang ditimbulkan dari pekerjaan ini nyata dan parah,” kata Williams.
2 dari 2 halaman
Beratnya Pekerjaan Moderator Konten
Pada September 2018, mantan moderator Facebook Selena Scola menggugat Facebook.
Scola menyebut, dirinya terkena PTSD setelah tiap hari melihat foto pemerkosaan, pembunuhan, dan bunuh diri yang harus dimoderasi di Facebook.
Dia menderita PTSD 9 bulan setelah dirinya bekerja. Scola tidak sendiri, sejumlah mantan moderator Facebook di empat negara bagian juga menuding perusahaan gagal memberikan lingkungan kerja yang nyaman.
Scola dikontrak pada 2016, ketika pemilihan presiden AS. Saat itu Facebook mendapat tekanan untuk menghapus konten-konten yang dianggap berbahaya dan menyalahi kebijakan platform.
Sejumlah moderator lainnya juga mengeluh mereka didiagnosis menderita PTSD setelah bekerja di Facebook.
Sumber: Liputan6.comReporter: Agusstin Setyo Wardani [idc]Baca juga:Facebook Akuisisi Giphy Rogoh Kocek Rp 5 TriliunFacebook Minta Maaf Karena Berperan Dalam Kerusuhan Anti-Muslim di Sri Lanka 2018Dark Mode Facebook Kini Telah Tersedia ke Seluruh PenggunaCEK FAKTA: Hoaks Hacker Meretas WhatsApp dan Sebarkan Video Porno Hingga Minta UangFacebook Gaming Kini Jadi Aplikasi Mandiri, Ini Alasannya!Karyawan Facebook Diperbolehkan Bekerja Dari Rumah Hingga Akhir 2020Ini Proyek Facebook Gaming Kala Ramadan, Mulai Turnamen Hingga Hadiah Virtual