Kirim Gambar Alat Vital saat Video Call di WhatsApp, Pemuda Ini Ditangkap Polisi
Merdeka.com – Direktorat Reskrimsus Polda Maluku menjerat SO (20), seorang pemuda yang dilaporkan menyebarkan konten pornografi melalui media sosial WhatsApp telah melanggar Undang-Undang ITE dengan...