
Urus Akta Kematian, Masyarakat Depok Melalui Whatsapp, Begini Caranya
KARAWANGPOST – Masyarakat yang ingin mengurus akta kematian tidak perlu harus mengantre di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok. Kini layanan pembuatan akta...